Jenis, Istilah Makna Bisnis dan Usaha
Bisnis adalah business yaitu kegiatan dengan menggunakan
modal tertentu untuk memperoleh laba, seperti industri, perdagangan, dan
pengangkutan. Bisnis Jasa adalah business services yaitu jenis kegiatan ekonomi
berupa penjualan jasa, keahlian, atau proses teknis yang dilakukan oleh badan
usaha, seperti pengacara, kantor akuntan, biro arsitek, biro administrasi, biro
iklan, pusat komputer, mesin fotokopi, angkutan darat dan kantor konsultan; sin.
usaha jasa.
Barometer Bisnis adalah business barometer yaitu indikator
berupa angka-angka statistik untuk menilai keadaan dan memprediksi perkembangan
bisnis secara umum dan/atau dari segi-segi tertentu.
Indeks Tendensi Bisnis adalah dihitung dari dari hasil
Survei Tendensi Bisnis yang dilakukan setiap triwulan. Unit pencacahan adalah
perusahaan sedang dan besar di seluruh sektor kecuali pertanian. Jumlah sampel
sekitar 1700 perusahaan dengan dengan sebaran 300 perusahaan di Jabotabek dan
1400 perusahaan di luar Jabotabek.
Manajemen Komunitas Bisnis adalah BUSINESS CONTINUITY
MANAGEMENT yaitu pengelolaan risiko untuk memastikan tetap berjalannya
fungsi-fungsi penting dalam keadaan gangguan dan proses pemulihan yang efektif
Manajemen Kontinuitas Bisnis adalah business continuity
management yaitu pengelolaan risiko untuk memastikan tetap berjalannya
fungsi-fungsi penting dalam keadaan gangguan dan proses pemulihan yang efektif.
Jenis, Makna Bisnis dan Usaha
Risiko Bisnis adalah business risk yaitu risiko yang
dihadapi perusahaan dalam menjalankan bisnis.
Siklus Bisnis adalah business cycle yaitu pola turun naik
gelombang bisnis yang terdiri atas tahap pemulihan, depresi, resesi, dan
ekspansi.
Usaha Akomodasi adalah suatu usaha yang menggunakan suatu
bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dan setiap orang
dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan
pembayaran, seperti usaha pondok wisata.
Harta Usaha adalah operating assets yaitu harta perusahaan
yang secara langsung digunakan sebagai sarana untuk memperoleh laba dan
kegiatan pokok perusahaan bersangkutan.
Lapangan Usaha adalah bidang kegiatan dari suatu pekerjaan
atau tempat seseorang bekerja. Klasifikasi lapangan usaha mengikuti Klasifikasi
Lapangan Usaha Indonesia (KLUI).
Nilai Pembiayaan Sewa Guna Usaha adalah jumlah nilai
perolehan barang modal setelah dikurangi dengan besarnya uang muka yang dibayar
oleh pihak penyewa guna usaha.
Peleburan Usaha adalah peleburan yang dilakukan terhadap
usaha kecil ke dalam perusahaan yang telah mapan sehingga identitas asli dari
usaha kecil tersebut tidak tampak lagi (absorption). baca lebur usaha
Peluang Penunjang Usaha adalah catchment area yaitu faktor
yang dapat dijadikan penunjang bagi pembentukan suatu usaha; misalnya dalam
pembukaan kantor cabang bank, faktor yang harus diperhitungkan, antara lain,
adalah letak kantor, faktor penduduk / kependudukan, industri, perdagangan, dan
juga jumlah bank lain.
Industri adalah industry yaitu kegiatan ekonomi yang
menghasilkan barang atau jasa.
Sewa Guna Usaha adalah usaha yang melakukan kegiatan
pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal, untuk digunakan
oleh penyewaguna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu, berdasarkan
pembayaran secara berkala.
Izin Usaha Bank adalah izin yang diberikan untuk melakukan
kegiatan operasional bank setelah memperoleh izin prinsip
Kredit Usaha Kecil adalah kredit yang diberikan kepada
nasabah usaha kecil dengan pagu kredit maksimum tertentu untuk membiayai usaha
produktif; kredit tersebut dapat berupa kredit investasi ataupun modal kerja;
kredit investasi merupakan kredit jangka menengah/panjang untuk membiayai
pembelian barang-barang modal dan jasa yang diperlukan untuk rehabilitasi,
modernisasi, ekspansi, relokasi proyek dan/atau pendirian proyek baru; kredit
modal kerja merupakan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal
kerja usaha atau proyek. Lihat pula batas kredit atau ketentuan kredit kecil
untuk pinjaman atau kredit UMKM
Unit Usaha Syariah adalah unit kerja di kantor pusat bank
umum konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang
syariah dan atau unit syariah, atau unit kerja di kantor cabang bank asing
konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu
syariah dan atau unit syariah.
Bank Syariah adalah Islamic banking bank yang menggunakan
sistem dan operasi perbankan berdasarkan prinsip syariah islam, yaitu mengikuti
tata cara berusaha dan perjanjian berusaha yang dituntun oleh Al quran dan Al
hadis, dan mengikuti tata cara berusaha dan perjanjian berusaha yang tidak
dilarang oleh Al quran dan al hadis.
Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah adalah penyediaan
dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak lain yang dibiayai
untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu
dengan imbalan atau bagi hasil
Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum
islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan
kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah,
antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi basil (mudharabah), pembiayaan
berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual-beli barang
dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal
berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan pilihan
pemindahan hak kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak
lain (ijarah wa iqtina); hal itu berdasarkan UU No.10 tahun 1998 tentang
Perubahan UU No.7 tahun 1992 tentang Perbankan
Syariah adalah secara harfiah berarti jalan Allah seperti
yang ditunjukkan dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad. Istilah ini dipakai
untuk yang berhubungan dengan hukum Islam.
Agunan adalah collateral yaitu jaminan tambahan yang
diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit
atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Bank Perkreditan Rakyat adalah rural bank yaitu perbankan
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
Perusahaan adalah suatu badan usaha yang melakukan kegiatan
ekonomi, bertujuan menghasilkan barang/jasa, terletak di suatu bangunan fisik
pada lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai
produksi dan struktur biaya, serta ada seorang atau lebih yang bertanggung
jawab atas risiko bisnis / usaha. Badan usaha perusahaan konstruksi dapat
berbentuk perseroan terbatas (PT), perseroan komanditer (CV), Firma, PT (Perseroan),
Perusahaan Umum atau Perusahaan Jawatan.
Perusahaan Umum adalah public enterprise yaitu perusahaan
negara yang seluruh modal dimiliki oleh negara serta dana dari perusahaan
tersebut berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Perseroan Terbatas adalah limited company yaitu perusahaan
yang berbentuk badan hukum, didirikan dengan modal yang terbagi atas saham,
memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas
serta peraturan pelaksanaannya; tanggung jawab pemegang saham terbatas sebesar
jumlah nominal saham yang dimiliki.
Perseroan Komanditer adalah commanditaire vennoo tschap
yaitu firma yang di antara para anggotanya terdapat seorang atau lebih yang
tidak turut campur dalam pengurusan dan tidak berhak bertindak untuk dan atas
nama firma serta mengikat firma dengan pihak ketiga dan tanggung jawabnya
terbatas sampai dengan sejumlah uang yang dimasukkannya ke dalam firma
Perseroan Firma adalah partnership yaitu kerja sama antara
dua orang atau lebih yang secara bersama-sama mengorganisasi perusahaan dengan
maksud untuk mencari laba; setiap mitra biasanya memasukkan modalnya ke dalam
perusahaan serta ikut memimpin dan bertanggung jawab secara tanggung renteng
apabila perusahaan menderita rugi kerugian.
Perseroan Tidak Terbatas adalah unlimited company yaitu
persekutuan bukan badan hukum yang bertanggung jawab terhadap utang - utangnya,
tidak hanya terbatas pada besarnya kekayaan (harta) persekutuan, tetapi
termasuk kekayaan pengurus
Perusahaan Perseroan Negara adalah public company yaitu
Perusahaan Negara yang seluruh atau sebagian modal dimiliki berasal dari
kekayaan negara yang dipisahkan.
Perseroan adalah corporation yaitu persekutuan antara dua
orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Saham adalah stock yaitu surat bukti kepemilikan atau bagian
modal suatu perseroan terbatas yang dapat diperjualbelikan, baik di dalam
maupun di luar pasar modal yang merupakan klaim atas penghasilan dan aktiva
perusahaan; memberikan hak atas deviden sesuai dengan bagian modal disetor seperti
yang ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan.
Saham Aktif adalah active stock yaitu saham yang banyak
diperdagangkan di bursa saham
Bursa Saham adalah adalah tempat untuk melakukan investasi
dan bisanya identik dengan bursa efek yaitu perdagangan saham untuk perusahaan
yang sudah go publik. Lihat pula pialang
Bursa Efek adalah stock exchange yaitu pihak yang
menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan
penawar jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek
di antara mereka; sin. bursa sekuritas
Bursa Sekuritas adalah stock exchange yaitu perdagangan atau
pasar saham perusahaan go publik, sekuritas dan surat berharga dan biasanya
dipersamakan dengan bursa efek atas penawaran bid/offer dan transaksi jual beli
untuk mendapatkan untung atau gain
Saham Luar Bursa adalah over the counter yaitu saham yang
tidak terdaftar dan tidak diperdagangkan di bursa efek yang resmi dan transaksi
dilakukan melalui telepon atau jaringan komputer yang menghubungkan para dealer
saham dan obligasi (bursa paralel); biasanya, saham paralel dikeluarkan oleh
perusahaan yang belum memenuhi persyaratan untuk mencatatkan sahamnya di bursa
efek; harga saham paralel dipublikasikan dalam surat kabar yang terpisah dan
saham yang terdaftar di bursa efek.
Iklan online yang harus digunakan untuk usaha
cermat mengelola keuangan usaha online
pemasaran online dengan memanfaatkan media sosial
yang harus diperhatikan dalam menarik pembeli
kualitas yang harus dimiliki manajer
Artikel menarik lainnya:
cermat mengelola keuangan usaha online
pemasaran online dengan memanfaatkan media sosial
yang harus diperhatikan dalam menarik pembeli
kualitas yang harus dimiliki manajer
0 komentar:
Post a Comment