Jenis, Istilah dan Pengertian Modal
Modal adalah capital yaitu sejumlah dana yang digunakan
untuk menjalankan kegiatan usaha pada perusahaan, umumnya diperoleh dengan cara
menerbitkan saham.
Modal Berwujud adalah tangible net worth yaitu modal saham
setelah dikurangi muhibah (good will) dan aktiva tak-berwujud lainnya yang
merupakan indikasi kemampuan meminjam suatu bank atau lembaga keuangan.
Modal Dasar adalah authorized capital yaitu jumlah modal
yang disebutkan dalam anggaran dasar perseroan terbatas yang sudah mendapatkan
pengesahan dari instansi yang berwenang.
Modal Disetor adalah paid up capital yaitu modal yang telah
disetor secara efektif oleh pemiliknya; bagi bank yang berbentuk hukum
koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan wajib dan modal penyertaan
sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Jenis dan Pengertian Modal
Modal Ditempatkan adalah issued capital; subscribed yaitu
bagian modal dasar suatu perseroan terbatas yang tertera dalam anggaran dasar
yang merupakan kewajiban para pemegang sahamnya dan telah disanggupi untuk
disetor.
Modal Inti adalah core capital yaitu modal bank yang terdiri
atas modal disetor, modal sumbangan, cadangan yang dibentuk dari laba setelah
pajak, dan laba yang diperoleh setelah diperhitungkan pajak, setelah dikurangi
muhibah (goodwill) yang ada dalam pembukuan bank dan kekurangan jumlah
penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) dan jumlah yang seharusnya
dibentuk sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia
Modal Kerja adalah working capital yaitu modal bersih yang
merupakan selisih lebih antara aktiva lancar dan utang lancar untuk membiayai
kegiatan usaha.
Modal Lancar adalah circulating capital yaitu modal
perusahaan yang tertanam dalam harta lancar, seperti persediaan barang,
piutang, dan uang tunai di kas perusahaan dan di bank; lihat modal kerja.
Modal Memburuk adalah impaired capital yaitu kondisi yang
memperlihatkan total nilai modal disetor atau ditempatkan lebih kecil jika
dibandingkan dengan nilai modal yang tercatat akibat suatu kerugian / rugi yang
besar ataupun adanya praktik perbankan yang tidak sehat; apabila kondisi bank
tersebut parah, manajemen dan/atau pihak yang bertanggung jawab akan dipanggil
oleh pihak yang berwenang untuk diminta agar memenuhi kekurangan modalnya atau
akan dilakukan likuidasi.
Modal Nominal adalah nominal capitol; face capital yaitu
modal yang jumlahnya kecil dan dapat diabaikan, terjadi pada usaha secara
insidental.
Modal Pelengkap adalah supplementary capital yaitu modal
bank yang terdiri atas modal pinjaman, pinjaman subordinasi, dan cadangan yang
dibentuk tidak berasal dari laba.
Modal Pemilik adalah proprietary’s stake yaitu sejumlah uang
yang ditanamkan dalam satu perusahaan yang berjalan oleh pemilik atau para
pemilik; dana yang diinvestasikan tidak saja dana awal, tetapi termasuk pula
keuntungan / laba ditahan dan cadangan.
Modal Pinjaman adalah loan capital; previously quasi-capitol
yaitu utang yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat
seperti modal dan mempunyai cin-ciri: (1) tidak dijamin oleh bank yang
bersangkutan, dipersamakan dengan modal yang telah dibayar penuh, (2) tidak
dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik tanpa persetujuan Bank
Indonesia, (3) mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah
kerugian bank melebihi laba ditahan dan cadangan-cadangan yang termasuk dalam
modal inti meskipun bank belum dilikuidasi, dan (4) pembayaran bunga dapat
ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi atau labanya tidak mendukung untuk
membayar bunga tersebut; pengertian modal pinjaman tersebut termasuk cadangan
modal yang berasal dari penyetoran modal yang efektif oleh pemilik yang belum
didukung oleh modal dasar yang mencukupi, dan tidak termasuk instrumen utang
(debt instrument) pasar modal beserta semua derivatifnya; untuk bank yang
berbadan hukum koperasi, pengertian modal pinjaman sesuai dengan ketentuan yang
diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian; dulu disebut modal
kuasi.
Modal Saham adalah capital/stock yaitu modal perusahaan yang
berasal dari penjualan saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan; dana yang
diperoleh dari hasil penjualan saham ini adalah menjadi modal pokok dari
perusahaan.
Modal Sumbangan adalah donated capital yaitu modal yang
diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang
tercatat dari harga jual apabila saham tersebut dijual; modal yang berasal dari
donasi pihak luar yang diterima oleh bank yang berbentuk hukum koperasi juga
termasuk dalam pengertian modal sumbangan.
Modal Tetap adalah fixed capital yaitu modal perusahaan yang
tertanam dalam harta tetap, hak paten, dan muhibah (goodwill), tanah dan
mesin-mesin, serta saham dan surat berharga lainnya.
Modal Ventura adalah venture capital yaitu penyertaan modal
ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha untuk (a) mengembangkan penemuan baru,
(b) mengembangkan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan
dana, (c) membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan, (d) membantu
perusahaan yang berada pada tahap kemunduran usaha, (e) mengembangkan proyek
penelitian dan rekayasa, (f) mengembangkan berbagai penggunaan teknologi baru
dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri, dan (g) membantu
pengalihan pemilikan perusahaan penyertaan modal dalam setiap perusahaan
pasangan usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu sepuluh
tahun penarikan kembali penyertaan modal (divestasi) oleh perusahaan modal
ventura dalam segala bentuknya dilaporkan kepada Menteri Keuangan
selambat-lambatnya tiga bulan setelah dilaksanakan.
Anggaran Modal adalah capital budget yaitu anggaran mengenai
penerimaan (pendapatan) dan pengeluaran barang modal dalam periode tertentu.
Bagian Modal adalah apport yaitu susunan modal suatu
perusahaan yang terdiri atas jenis penyertaan dan sumber dananya; susunan modal
merupakan partisipasi para pemegang modal yang diujudkan dalam bentuk saham
perusahaan.
Barang Modal adalah capital goods yaitu harta berwujud yang
umumnya digunakan untuk memproduksi barang lain sebagai produk perusahaan.
Biaya Modal adalah cost of capital yaitu tingkat pendapatan
yang diperoleh dari suatu bisnis apabila bisnis tersebut memilih investasi lain
dengan tingkat risiko yang berimbang; dengan kata lain, biaya modal merupakan
biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) dan dana yang digunakan untuk
investasi lain tersebut; biaya modal dapat juga dihitung dengan menggunakan
rata-rata tertimbang atas biaya utang perusahaan serta klasifikasi modal.
Harta Modal adalah capital assets; permanent assets; fixed
assets yaitu aktiva tetap.
Kecukupan Kebutuhan Modal adalah capital adequacy yaitu
kemampuan bank untuk menyerap atau menutup kerugian operasional atau penyusutan
jumlah nilai asetnya; lembaga pengawasan bank telah bertahun-tahun
mendefinisikan modal bank sebagai modal inti dan modal sekunder yang wajib
dicadangkan setiap waktu oleh setiap bank komersial untuk memenuhi kebutuhan
nasabah penabung dan tuntutan kreditur.
Laporan Perubahan Modal adalah capital statement yaitu suatu
laporan mengenai perubahan modal suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu,
misalnya karena adanya tambahan investasi, penurunan/peningkatan laba
perusahaan, ataupun pengambilan uang untuk keperluan pribadi.
Masa Balik Modal adalah payback period yaitu jangka waktu
yang diperlukan untuk memperoleh kembali modal yang ditanamkan dalam suatu
investasi; jangka waktu pengembalian modal dihitung atas dasar nisbah (rasio)
dan investasi awal terhadap arus kas masuk tahunan.
Pasar Modal adalah capital market yaitu pasar yang merupakan
sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang
dengan cara menjual saham atau obligasi.
Pelarian Modal adalah capital flight; flight of capital
yaitu perpindahan uang dalam jumlah besar dari suatu negara ke negara lain
untuk mencari untung yang lebih besar atau untuk menghindari rugi atau kerugian
akibat memburuknya ekonomi atau politik di negara asal.
Rasio Modal adalah capital ratio yaitu nisbah keuangan yang
mengukur kecukupan modal bank dikaitkan dengan aset atau kewajibannya; pada
umumnya, makin tinggi nisbah makin sehat bank yang bersangkutan; bank yang
nisbah modalnya terhadap total asetnya tinggi terlindungi terhadap kerugian
atau rugi operasional bank dengan nisbah yang lebih rendah; sin. nisbah modal.
Rasio Utang Modal adalah operating income yaitu gearing
ratio yaitu perbandingan antara utang jangka panjang dan seluruh modal
perusahaan untuk menilai tingkat pendapatan modal sendiri sehubungan dengan
usaha peningkatan pendapatan operasional.
Rekening Modal adalah capital account yaitu rekening atau
akun atas nama seseorang yang menunjukkan jumlah modal yang ditanamkannya dalam
suatu perusahaan; akun ini biasanya dapat dilihat pada akhir periode akuntansi.
Penyusutan Barang Modal adalah penyisihan pendapatan yang
akan digunakan untuk pembelian barang modal baru, karena barang modal yang lama
pada suatu saat tidak dapat berfungsi seperti biasa lagi. Biasanya penyisihan
pendapatan ini diperhitungkan berdasarkan nilai beli barang-barang modal yang
dipakai. Dalam neraca produksi pemerintah karena datanya tidak tersedia, maka
digunakan angka taksiran, yaitu sebesar lima (5) persen dari total belanja
pegawai.
Iklan online yang harus digunakan untuk usaha
cermat mengelola keuangan usaha online
pemasaran online dengan memanfaatkan media sosial
yang harus diperhatikan dalam menarik pembeli
kualitas yang harus dimiliki manajer
Artikel menarik lainnya:
cermat mengelola keuangan usaha online
pemasaran online dengan memanfaatkan media sosial
yang harus diperhatikan dalam menarik pembeli
kualitas yang harus dimiliki manajer
0 komentar:
Post a Comment