Jenis, Istilah dan Pengertian Modal


Modal adalah capital yaitu sejumlah dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha pada perusahaan, umumnya diperoleh dengan cara menerbitkan saham.

Modal Berwujud adalah tangible net worth yaitu modal saham setelah dikurangi muhibah (good will) dan aktiva tak-berwujud lainnya yang merupakan indikasi kemampuan meminjam suatu bank atau lembaga keuangan.

Modal Dasar adalah authorized capital yaitu jumlah modal yang disebutkan dalam anggaran dasar perseroan terbatas yang sudah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.

Modal Disetor adalah paid up capital yaitu modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya; bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Jenis dan Pengertian Modal


Modal Ditempatkan adalah issued capital; subscribed yaitu bagian modal dasar suatu perseroan terbatas yang tertera dalam anggaran dasar yang merupakan kewajiban para pemegang sahamnya dan telah disanggupi untuk disetor.

Modal Inti adalah core capital yaitu modal bank yang terdiri atas modal disetor, modal sumbangan, cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak, dan laba yang diperoleh setelah diperhitungkan pajak, setelah dikurangi muhibah (goodwill) yang ada dalam pembukuan bank dan kekurangan jumlah penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) dan jumlah yang seharusnya dibentuk sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia

Modal Kerja adalah working capital yaitu modal bersih yang merupakan selisih lebih antara aktiva lancar dan utang lancar untuk membiayai kegiatan usaha.

Modal Lancar adalah circulating capital yaitu modal perusahaan yang tertanam dalam harta lancar, seperti persediaan barang, piutang, dan uang tunai di kas perusahaan dan di bank; lihat modal kerja.

Modal Memburuk adalah impaired capital yaitu kondisi yang memperlihatkan total nilai modal disetor atau ditempatkan lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai modal yang tercatat akibat suatu kerugian / rugi yang besar ataupun adanya praktik perbankan yang tidak sehat; apabila kondisi bank tersebut parah, manajemen dan/atau pihak yang bertanggung jawab akan dipanggil oleh pihak yang berwenang untuk diminta agar memenuhi kekurangan modalnya atau akan dilakukan likuidasi.

Modal Nominal adalah nominal capitol; face capital yaitu modal yang jumlahnya kecil dan dapat diabaikan, terjadi pada usaha secara insidental.

Modal Pelengkap adalah supplementary capital yaitu modal bank yang terdiri atas modal pinjaman, pinjaman subordinasi, dan cadangan yang dibentuk tidak berasal dari laba.

Modal Pemilik adalah proprietary’s stake yaitu sejumlah uang yang ditanamkan dalam satu perusahaan yang berjalan oleh pemilik atau para pemilik; dana yang diinvestasikan tidak saja dana awal, tetapi termasuk pula keuntungan / laba ditahan dan cadangan.

Modal Pinjaman adalah loan capital; previously quasi-capitol yaitu utang yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal dan mempunyai cin-ciri: (1) tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan, dipersamakan dengan modal yang telah dibayar penuh, (2) tidak dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik tanpa persetujuan Bank Indonesia, (3) mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi laba ditahan dan cadangan-cadangan yang termasuk dalam modal inti meskipun bank belum dilikuidasi, dan (4) pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi atau labanya tidak mendukung untuk membayar bunga tersebut; pengertian modal pinjaman tersebut termasuk cadangan modal yang berasal dari penyetoran modal yang efektif oleh pemilik yang belum didukung oleh modal dasar yang mencukupi, dan tidak termasuk instrumen utang (debt instrument) pasar modal beserta semua derivatifnya; untuk bank yang berbadan hukum koperasi, pengertian modal pinjaman sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian; dulu disebut modal kuasi.

Modal Saham adalah capital/stock yaitu modal perusahaan yang berasal dari penjualan saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan; dana yang diperoleh dari hasil penjualan saham ini adalah menjadi modal pokok dari perusahaan.


Modal Sumbangan adalah donated capital yaitu modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dari harga jual apabila saham tersebut dijual; modal yang berasal dari donasi pihak luar yang diterima oleh bank yang berbentuk hukum koperasi juga termasuk dalam pengertian modal sumbangan.

Modal Tetap adalah fixed capital yaitu modal perusahaan yang tertanam dalam harta tetap, hak paten, dan muhibah (goodwill), tanah dan mesin-mesin, serta saham dan surat berharga lainnya.

Modal Ventura adalah venture capital yaitu penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha untuk (a) mengembangkan penemuan baru, (b) mengembangkan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana, (c) membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan, (d) membantu perusahaan yang berada pada tahap kemunduran usaha, (e) mengembangkan proyek penelitian dan rekayasa, (f) mengembangkan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri, dan (g) membantu pengalihan pemilikan perusahaan penyertaan modal dalam setiap perusahaan pasangan usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu sepuluh tahun penarikan kembali penyertaan modal (divestasi) oleh perusahaan modal ventura dalam segala bentuknya dilaporkan kepada Menteri Keuangan selambat-lambatnya tiga bulan setelah dilaksanakan.

Anggaran Modal adalah capital budget yaitu anggaran mengenai penerimaan (pendapatan) dan pengeluaran barang modal dalam periode tertentu.

Bagian Modal adalah apport yaitu susunan modal suatu perusahaan yang terdiri atas jenis penyertaan dan sumber dananya; susunan modal merupakan partisipasi para pemegang modal yang diujudkan dalam bentuk saham perusahaan.

Barang Modal adalah capital goods yaitu harta berwujud yang umumnya digunakan untuk memproduksi barang lain sebagai produk perusahaan.

Biaya Modal adalah cost of capital yaitu tingkat pendapatan yang diperoleh dari suatu bisnis apabila bisnis tersebut memilih investasi lain dengan tingkat risiko yang berimbang; dengan kata lain, biaya modal merupakan biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) dan dana yang digunakan untuk investasi lain tersebut; biaya modal dapat juga dihitung dengan menggunakan rata-rata tertimbang atas biaya utang perusahaan serta klasifikasi modal.

Harta Modal adalah capital assets; permanent assets; fixed assets yaitu aktiva tetap.

Kecukupan Kebutuhan Modal adalah capital adequacy yaitu kemampuan bank untuk menyerap atau menutup kerugian operasional atau penyusutan jumlah nilai asetnya; lembaga pengawasan bank telah bertahun-tahun mendefinisikan modal bank sebagai modal inti dan modal sekunder yang wajib dicadangkan setiap waktu oleh setiap bank komersial untuk memenuhi kebutuhan nasabah penabung dan tuntutan kreditur.

Laporan Perubahan Modal adalah capital statement yaitu suatu laporan mengenai perubahan modal suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu, misalnya karena adanya tambahan investasi, penurunan/peningkatan laba perusahaan, ataupun pengambilan uang untuk keperluan pribadi.

Masa Balik Modal adalah payback period yaitu jangka waktu yang diperlukan untuk memperoleh kembali modal yang ditanamkan dalam suatu investasi; jangka waktu pengembalian modal dihitung atas dasar nisbah (rasio) dan investasi awal terhadap arus kas masuk tahunan.

Pasar Modal adalah capital market yaitu pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi.

Pelarian Modal adalah capital flight; flight of capital yaitu perpindahan uang dalam jumlah besar dari suatu negara ke negara lain untuk mencari untung yang lebih besar atau untuk menghindari rugi atau kerugian akibat memburuknya ekonomi atau politik di negara asal.

Rasio Modal adalah capital ratio yaitu nisbah keuangan yang mengukur kecukupan modal bank dikaitkan dengan aset atau kewajibannya; pada umumnya, makin tinggi nisbah makin sehat bank yang bersangkutan; bank yang nisbah modalnya terhadap total asetnya tinggi terlindungi terhadap kerugian atau rugi operasional bank dengan nisbah yang lebih rendah; sin. nisbah modal.

Rasio Utang Modal adalah operating income yaitu gearing ratio yaitu perbandingan antara utang jangka panjang dan seluruh modal perusahaan untuk menilai tingkat pendapatan modal sendiri sehubungan dengan usaha peningkatan pendapatan operasional.

Rekening Modal adalah capital account yaitu rekening atau akun atas nama seseorang yang menunjukkan jumlah modal yang ditanamkannya dalam suatu perusahaan; akun ini biasanya dapat dilihat pada akhir periode akuntansi.

Penyusutan Barang Modal adalah penyisihan pendapatan yang akan digunakan untuk pembelian barang modal baru, karena barang modal yang lama pada suatu saat tidak dapat berfungsi seperti biasa lagi. Biasanya penyisihan pendapatan ini diperhitungkan berdasarkan nilai beli barang-barang modal yang dipakai. Dalam neraca produksi pemerintah karena datanya tidak tersedia, maka digunakan angka taksiran, yaitu sebesar lima (5) persen dari total belanja pegawai.

Artikel menarik lainnya:
Iklan online yang harus digunakan untuk usaha
cermat mengelola keuangan usaha online
pemasaran online dengan memanfaatkan media sosial
yang harus diperhatikan dalam menarik pembeli
kualitas yang harus dimiliki manajer

0 komentar:

Post a Comment