Apa Itu Usaha Menengah?
Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri
sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau
usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan (Nomor
20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bab 1 pasal 1). Usaha
kecil menengah juga berfungsi sebagai sarana untuk memeratakan hasil-hasil
pembangunan yang telah dicapai. Kewirausahaan dalam menjalankan industri
menengah adalah modalnya cukup besar, peralatan dan sarana tempat sudah bagus
dan pembagian kerja sudah jelas, tenaga kerja/karyawan berjumlah 20 sampai 100
orang. UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah tulang punggung ekonomi Indonesia.
Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat
penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga
kerja.
Baca Juga : 10 Contoh Usaha Kecil Menengah Bidang Kuliner
Menguntungkan
Ciri-ciri Usaha Menengah
Sebelumnya orang yang sedang menjalankan usaha/bisnis
menengah dan besar harus sudah memiliki segala persyaratan legalitas
diantaranya yaitu:
http://idemotivasibisnis.blogspot.co.id/
Izin kepada ketuan Rt setempat, izin kepada desa.
Izin terhadap tetangga, izin usaha, izin tempat, dalam upaya
menerapkan pengelolaan lingkungan.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) , dsb.
Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut:
Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai
dengan paling banyak Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2,5 miliar
sampai dengan paling banyak Rp 50 miliar.
Contoh Usaha Menengah
Usaha Pertanian, Perternakan, Perkebunan
Usaha Perdagangan (Grosir) Termasuk Expor dan Impor
Usaha Dealer Mobil
Usaha Jasa Membuat jasa Alat Transportasi
Usaha Industri Makanan Dan Minuman
Baca Juga : Ide dan Jenis Peluang Usaha Modal Kecil Laris
dan Menguntungkan
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah
yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Keunggulan Usaha Kecil dan Menengah adalah :
Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Usaha Kecil dan
Menengah ( UKM ) dibandingkan dengan usaha besar antara lain :
Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam
pengembangan produk.
Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil.
Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap
kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala
besar yang pada umumnya birokratis.
Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut:
Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai dengan
paling banyak Rp 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta
sampai dengan paling banyak Rp 2,5 miliar.
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri
sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai,
atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah
atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang ini. Kriteria asset: 50 juta - 500 juta, kriteria Omzet: 300 juta
- 2,5 Miliar rupiah.
Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan
oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan
lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau
swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di
Indonesia.
Iklan online yang harus digunakan untuk usaha
cermat mengelola keuangan usaha online
pemasaran online dengan memanfaatkan media sosial
yang harus diperhatikan dalam menarik pembeli
kualitas yang harus dimiliki manajer
Artikel menarik lainnya:
cermat mengelola keuangan usaha online
pemasaran online dengan memanfaatkan media sosial
yang harus diperhatikan dalam menarik pembeli
kualitas yang harus dimiliki manajer
0 komentar:
Post a Comment